Pages

Subscribe:

W E L C O M E

W  E  L  C  O  M  E

Labels

Dunia Kampus

Rabu, 29 Juni 2016

Mudik? Jangan Lupa Bawa Kartu JKN-KIS (Pelayanan diberikan H-7 sampai dengan H+7 Lebaran)

MUDIK NYAMAN BERSAMA BPJS KESEHATAN:

Sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal penjaminan pelayanan kesehatan, menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2016, BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya. Para peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih ringkas. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat/KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat/KJS, dan Kartu Jamkesmas).

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/infobpjskesehatan/jelang-lebaran-bpjs-kesehatan-menjamin-pelayanan-kesehatan-pemudik_57735152da93732a07eac495
Sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal penjaminan pelayanan kesehatan, menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2016, BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya. Para peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih ringkas. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat/KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat/KJS, dan Kartu Jamkesmas).

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/infobpjskesehatan/jelang-lebaran-bpjs-kesehatan-menjamin-pelayanan-kesehatan-pemudik_57735152da93732a07eac495

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/infobpjskesehatan/jelang-lebaran-bpjs-kesehatan-menjamin-pelayanan-kesehatan-pemudik_57735152da93732a07eac495

Jelang Lebaran, BPJS Kesehatan Menjamin Pelayanan Kesehatan Pemudik

Sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal penjaminan pelayanan kesehatan, menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2016, BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya. Para peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih ringkas. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat/KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat/KJS, dan Kartu Jamkesmas). “Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit terdekat yang ditunjuk oleh Kantor Cabang,” kata Direktur Pelayanan Maya Amiarny Rusady dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Rabu (29/6) di Media Center BPJS Kesehatan Kantor Pusat.

Menurut Maya, kebijakan pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak H-7 sampai dengan H+7 lebaran. Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat ataupun mengunjungi FKTP sementara. Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan.

Kamis, 08 Oktober 2015

Foto Kebersamaan BPJS Kesehatan KC Palopo




BPJS Kesehatan Tak Lagi Dilihat Sebelah Mata, Pembiayaan Aman, Dokter Nyaman

Testimoni dr. Nirwan Satria, SpAn  - Dokter Anastesi RS Sorulangun, Jambi




Awalnya, jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan BPJS Kesehatan banyak menuai kekhawatiran baik dari peserta, provider, maupun dokter dan tenaga kesehatan lainnya. BPJS Kesehatan pun terkesan dilihat sebelah mata oleh sebagian masyarakat. Padahal tak ada asuransi mana pun yang bisa menyaingi BPJS Kesehatan. Dengan premi murah dan terjangkau semua jenis penyakit dijamin pembiyaannya, tanpa mempertimbangkan sehat atau sakit, dan tidak melihat usia.

Setelah satu setengah tahun berjalan, kini semakin banyak dokter ingin bergabung dengan BPJS Kesehatan. Rumah sakit pun semakin banyak yang melayani peserta BPJS Kesehatan. Alasannya, ada kepastian yang menanggung biaya pengobatan. Sehingga jasa tenaga kesehatan juga menjadi lebih pasti.

Menurut ahli anastesi dr Nirwan Satria, SpAn, dirinya merasa nyaman dengan hadirnya pola pembiayaan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. “Bisa dibandingkan sebelum dan sesudah ada BPJS Kesehatan. Dulu, banyak pasien umum yang tidak mampu bayar lalu minta tolong kepada pejabat untuk meringankan biaya atau bahkan minta digratiskan karena memang tidak mampu bayar,” kata Nirwan.

Soal kepuasan materi yang diperoleh dari jasa medik, Nirwan selalu mensyukurinya.  Sebagai dokter di RSUD Sarolangun, Jambi, Nirwan bisa menerima bagian yang diatur oleh pihak rumah sakit yang ditetapkan dalam rapat bersama antara lain dengan komite medik dan kepala ruangan. “Jadi, pola pembagiannya sudah diatur dan arahan besarannya sudah ada dari pusat (Kementerian Kesehatan – red),” ungkapnya.