Pages

Subscribe:

W E L C O M E

W  E  L  C  O  M  E

Labels

Dunia Kampus

Selasa, 01 November 2011

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk


Sejarah singkat PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk

 

Perusahaan berasal dari perusahaan swasta Belanda yang bernama Firma L.J.N. Eindhoven & Co. Gravenhage pada tahun 1859. Kemudian pada tahun 1950, pada saat diambil alih oleh Pemerintah Belanda, Perusahaan diberi nama NV. Netherland Indische Gaz Maatschapij (NV.NIGM). Pada tahun 1958, saat diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia nama Perusahaan diganti, menjadi BPU – PLN pada tahun 1961.
Kemudian pada tanggal 13 Mei 1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah No.19/1965,Perusahaan ditetapkan sebagai perusahaan Negara dan dikenal sebagai Perusahaan Negara Gas (PN.Gas).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1984,PN.Gas diubah menjadi perusahaan umum (perum) dengan nama Perusahaan Umum Gas Negara. Setelah itu,status Perusahaan diubah dari Perum menjadi Perusahaan Terbatas yang dimiliki PT Perusahaan Gas Negara (persero).
Pada tanggal 5 Desember 2003, Perusahaan memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam untuk melakukan penawaran umum saham perdana kepada masyarakat,semenjak itu nama resmi Perusahaan menjadi PT.Perusahaan Gas Negara (persero) Tbk. Saham Perusahaan telah dicatatkan di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada tanggal 15 Desember 2003 dengan kode transaksi perdagangan “PGAS”.
PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. ini menempati posisi ke-1915 dari 2000 perusahaan terbaik di dunia dan menempati posisi ke-8 terbesar di Indonesia.PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk Distrik Medan merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang distribusi/penyaluran gas alam sebagai bahan bakar,baik untuk Konsumen Industri,Komersil maupun Rumah Tangga.
Perusahaan ini mendistribusikan gas alamnya melalui jaringan pipa gas. Perusahaan ini mengembangkan tugas sebagai pelaksanaan pendistribusian gas bumi dengan meningkatkan kemampuannya secara instusional sesuai dengan peraturan pemerintah,PP No.27 Tahun 1984.


Visi dan Misi Perusahaan
 


Visi
Menjadi perusahaan Publik Terkemuka Di Bidang Penyedia Gas Bumi







      Misi
Meningkatkan Pemanfaatan Gas Bumi Bagi Kepentingan Industri Komersil dan Rumah Tangga melalui,Jaringan Pipa Transmisi,Medan Transportasi Lain,Jaringan pipa,Distribusi dan Kegiatan Niaga Serta Usaha lain yang mendukung pemanfaatan Gas Bumi.


Budaya Perusahaan
 


Budaya perusahaan merupakan nilai dan falsafah yang telah disepakati dan diyakini oleh seluruh insane perusahaan sebagai landasan dan acuan bagi perusahaan untuk mencapai tujuannya. Perusahaan mendefinisikan budaya perusahaannya dalam lima asas yang disingkat dengan SMILE.

S = Statisfaction (kepuasan)
M = Morale (semangat juang)
I   = Integrity (Integritas)
L  = Leadership (kepemimpinan)
E  = Enterpreneurship (kewirausahaan)

SMILE juga menjadi pedoman dasar bagi insan Perusahaan untuk melaksanakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam mengelola perusahaan


Manfaat Budaya Perusahaan terhadap pekerja
 

a.    Memberikan imbalan dan sanksi administratif yang lebih obyektif.
b.    Lebih terjaminnya kebutuhan dalam mengemukakan pendapat dan saran kepada     atasan.
c.    Meningkatkan produktifitas dan prestasi pekerja
d.    Menimbulkan rasa kebanggaan dan rasa memiliki terhadap Perusahaan
e.    Membentuk jiwa kebersamaan (esprit de corps) sehingga akan menumbuhkan semangat sinergitas yang tinggi.

SIFAT DAN KEGIATAN USAHA
 


PT PGN (Persero) Tbk merupakan perusahaan infrastruktur yang berpengalaman menyalurkan dan menyediakan gas bumi bagi kepentingan umum (public utility). Sebagai perusahaan infrastruktur, PGN memiliki jaringan pipa transmisi dan distribusi yang handal.
Kegiatan usaha PGN adalah transporter, distributor dan trader di bidang gas bumi. Sebagai transporter, PGN menyediakan infrastruktur jaringan pipa transmisi yang menghubungkan sumber-sumber gas ke konsumen akhir atau ke stasiun penerima di jaringan distribusi. Sebagai distributor, PGN menyediakan infrastruktur jaringan pipa distribusi yang menghubungkan stasiun penerima dengan konsumen akhir yaitu kepada pelanggan rumah tangga, komersial dan industri. Tugas utama PGN di bidang distribusi adalah untuk meningkatkan pemanfaatan energi melalui pendayagunaan gas bumi sebagai substitusi BBM. Sebagai trader PGN melaksanakan pembelian gas dari produsen dan menjualnya kepada pelanggan Rumah Tangga, Komersial dan Industri melalui jaringan pipa.





Komposisi  Karyawan PT.Perusahaan Gas Negara (persero) Tbk.
 


Tahun
Jenis Karyawan
Jumlah
Tenaga Kerja Tetap
Tenaga Kerja tidak Tetap
2006
1.261
93
1.354
2007
1.351
88
1.439
2008
1.353
68
1.421

10 Perilaku Utama Insan / pekerja  PT.Perusahaan Gas Negara
(persero) Tbk.
 




1. Professionalisme (Profesionalisme)
1.1. Kompeten di Bidangnya.
Setiap Insan PGN berperilaku :
a.    memberikan hasil kerja terbaik dengan didukung kompetensi yang memadai.
b.    Senantiasa meningkatkan kompetensi diri sesuai tuntutan pekerjaan.
c.    Berani menyampaikan gagasan/pandangan konstruktif sesuai dengan bidang keahlian yang saya miliki.
1.2. Bertanggung Jawab.
Setiap Insan PGN berperilaku :
a.  Selalu bekerja tuntas serta bertanggung jawab atas tindakan yang saya ambil.
b.  Berani mengambil keputusan sesuai tanggung jawab dan wewenang yang diberikan.
c.   Memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara efektif dan efisien.


2. Penyempurnaan Terus Menerus/Continuous Improvement
2.1. Kreatif dan Inovatif.
Setiap Insan PGN berperilaku :
a.    Mampu mengantisipasi adanya peluang dan perubahan lingkungan usaha.
b.    Mampu mengidentifikasi dan mengembangkan peluang penyempurnaan guna mengoptimalkan proses kerja yang lebih efektif dan efisien.
c.    Senantiasa berupaya mencari terobosan-terobosan baru yang bernilai tambah.
2.2. Adaptif Terhadap Perubahan.
Setiap Insan PGN berperilaku :
a.    Mampu melihat manfaat perubahan baik bagi diri sendiri, unit kerja dan perusahaan.
b.    Berkomitmen untuk beradaptasi terhadap perubahan.
c.    Berinisiatif untuk melaksanakan perubahan yang memiliki nilai tambah.

3. Integritas / Integrity
3.1. Jujur, Terbuka dan Berpikir Positif.
Setiap Insan PGN berperilaku :
a.    Selalu berkata dan bertindak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya (sesungguhnya).
b.    Selalu mengutamakan kepentingan perusahaan dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan benturan kepentingan.
c.    Selalu terbuka terhadap masukan, pendapat dan kritik.
3.2. Disiplin dan Konsisten.
Setiap Insan PGN berperilaku :
a.  Selalu mematuhi kebijakan, sistem, prosedur dan ketentuan lainnya yang berlaku.
b.  Teguh dalam memegang prinsip sesuai dengan kaidah dan norma yang berlaku.
c.   Selalu melaksanakan komitmen yang sudah disepakati.

4. Keselamatan Kerja / Safety
4.1. Mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Setiap Insan PGN berperilaku :
a.  Selalu mematuhi ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja.
b.  Senantiasa memelihara seluruh sumber daya perusahaan dalam rangka menjaga kelangsungan usaha perusahaan, keselamatan dan kesehatan kerja.
c.   Mengambil tindakan preventif untuk memastikan tingkat keselamatan dan kesehatan kerja.
4.2. Peduli Lingkungan Sosial dan Alam.
Setiap Insan PGN berperilaku :
a.  Peka dan peduli terhadap situasi dan kondisi perubahan lingkungan
b.  Selalu berperan aktif dan berkontribusi terhadap perbaikan lingkungan alam dan lingkungan sosial di sekitar wilayah operasi.

5. Pelayanan Prima / Excellent Service
5.1. Mengutamakan Kepuasan Pelanggan.
Setiap Insan PGN berperilaku :
a.  Memahami betul kebutuhan dan harapan pelanggan.
b.  Selalu melayani dengan tulus, ramah dan santun.
c.   Selalu memberikan pelayanan terbaik bahkan melampaui harapan pelanggan.
5.3. Proaktif dan Cepat Tanggap.
Setiap Insan PGN berperilaku :
a.  Selalu proaktif dalam mengidentifikasi kebutuhan spesifik pelanggan dan memelihara hubungan baik dengan pelanggan.
b.  Selalu cepat tanggap dalam memenuhi kebutuhan pelanggan.



Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
 


Untuk menjamin beroperasinya jaringan transmisi dan distribusi Gas bumi secara handal dan aman dari potensi bahaya seperti kecelakaan,kebakaran,kebocoran gas dan lain-lain,Perusahaan menerapkan prosedur standar keselamatan dan kesehatan kerja yang mencakup atas tiga hal yaitu :
1.    Pengoperasian & Pemeliharaan Sistem Jaringan Pipa Transmisi dan Distribusi Gas Bumi.
2.    Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lindung Lingkungan pada Jaringan Pipa Transmisi dan Distribusi.
3.    Rencana Tanggap Gawat Jaringan Pipa Transmisi dan Distribusi Gas Bumi yang menjadi pedoman bagi kegiatan operasional.

Data terakhir,sampai dengan 31 Desember 2005,Perusahaan telah mencapai lebih dari 13 juta jam kerja tanpa kecelakaan. Pencapaian tersebut merupakan hasil dari program kerja K3 yang dilakukan secara berkesinambungan, antara lain yaitu :
a.    Melakukan pelatihan untuk pegawai SBU/Distrik mengenai standar keamanan,kondisi-kondisi yang harus diperhatikan, misalnya : pengamanan pipa terhadap lingkungan.
b.    Melakukan pembinaan yang dapat dilakukan dari dua sumber yaitu :
 (1) Dari laporan yang dibuat oleh Distrik sebagai pelaksana K3,yang melaporkan mengenai jumlah pegawai  dan jumlah jam kerja tanpa kecelakaan. Laporan ini dibuat setiap bulan. Sepanjang tahun 2005 telah dilaporkan tidak terjadi kecelakaan.
 (2)   Selain ituu dari pengecekan di lapangan ke seluruh Distrik. Pada Tahun 2005 telah dilakukan pengecekan lapangan di seluruh Distrik. Dari pengecekan lapangan inilah dapat dilakukan penyempurnaan Pedoman Standar Keamanan,jika pedoman standar Keamanan dirasa sudah tidak memadai.
c.    Dalam meminimalisasi potensi bahaya seperti kecelakaan dari penggunaan gas oleh para pelanggan,Perusahaan senantiasa memberikan sosialisasi atas prosedur dan cara penggunaan gas yang aman .Selain itu ,perusahaan juga mengadakan pertemuan-pertemuan dengan para pelanggan utama untuk memberikan pengarahan tentang keamanan penggunaan gas

RUANG LINGKUP KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA PT.PERUSAHAAN GAS NEGARA (persero) Tbk.
MANAJEMEN EFEK DAN BAHAYA (Hazards And Effects Management-HEMP)
 


1.     Identifikasi Bahaya dan Efek
            Mengidentifikasi bahaya,yang timbul dari aktifitas,material atau zat yang digunakan. Mereview semua aktifitas kerja setidaknya 2 (dua) minggu sebelum pekrjaan dilakukan dan menyediakan matriks detail dari bahaya yang ada dan manajemen penurunan resiko yang akan dilaksanakan. Semua aspek dari sistem keselamatan dan keamanan akan dilakukan,khususnya dan tidak terbatas pada penggalian,bekerja pada ketinggian,masalah lingkungan,inspeksi perlatan,dll.

2.     Evaluasi
Mengevaluasi secara penuh semua resiko yang teridentifikasi yang berlawanan dengan standar yang sesuai,juga memperhitungkan kemungkinan kejadian dan tingkat keparahan unutk :
a.    Personil Kontraktor
b.    Personil subkontraktor dan vendor
c.    Lingkungan sekitar
d.    Properti
Evaluasi dari resiko keselamatan dan kesehatan akan melibatkan pertimbangan mengenai :
a.    Api dan Ledakan
b.    Impacts dan collisions
c.    Asphyxiation dan bahaya listrik
d.    Paparan bahan kimia,fisik dan ergonomic
e.    Longsornya galian
f.     Ketinggian/terjatuh
Evaluasi dari efek lingkungan akan memperhitungkan efek yang disebabkan oleh :
a.    Kebutuhan tempat baik permanen maupun sementara
b.    Kebutuhan seperti air,energy,material,bahan kimia dan bahan alam lainnya.
c.    Sumber daya manusia
d.    Buangan,baik kontinyu maupun tidak dari operasi maupun hasil dari suatu kejadian.
Buangan mencakup :
a.    Emisi gas
b.    Buangan larutan
c.    Limbah padat dan cair
d.    Radiasi,panas
e.    Bunyi,getaran
f.     Cahaya

3.    Pencatatan Bahaya dan Efek
      Mendokumentasikan dan mengidentifikasi semua bahaya. Semua hasil identifikasi ini akan didokumentasi sebagai Job Safety Analysis (JSA) / Analisa Keselamatan Kerja.



4.    Tujuan dan Target
            Menspesifikasikan tujuan dan target K3 secara detail dan target tersbut akan dikembangkan dalam Tujuan strategi K3. Yang mencakup :
a.    Mengidentifikasi dan mendokumentasikan tindakan control / pencegahan untuk aktifitas,produk,atau servis tertentu yang mengandung resiko terhadap implementasi K3
b.    Mengkaji ulang aktifitas terkontrol untuk memastikan bahwa tindakan control yang di ajukan mampu menurunkan resiko ke tingkat yang diterima (ALARP) atau memungkinkan tujuan yang relevan dipenuhi.
c.    Mengimplementasikan tindakan control dan memantau efektifitasnya.
d.    Mengidentifikasi,mendokumentasi dan mengkomunikasikan kepada personil yang terkait tindakan pencegahan untuk mengurangi dampak dari resiko.

5.    Tindakan Implementasi dan Pemantauan
       Aktifitas dan pekerjaan akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan instruksi kerja yang telah disetujui oleh Perusahaan Gas Negara.
       Tujuan dan target akan dimonitor, dan hasilnya akan dicatat untuk menunjukkan kecocokan. Secara khusus,performa sesungguhnya dari aktifitas yang kritikal untuk K3 akan dibandingkan dengan control manajemen yang dibuat saat aplikasi proses manajemen bahaya dan efeknya.

6.    Audit, Tindakan Korektif dan Pengembangan
            Perusahaan Gas Negara melalui kontraktor mengharuskan kontraktor menjaga prosedur untuk audit agar dilaksanakan untuk menetukan apakah semua elemen dan aktifitas SM-K3 sesuai dengan aturan yang telah direncanakan dan di implementasikan secara efektif.Audit seperti ini akan dilakukan oleh staff pengawasan kontraktor pada waktu yang telah di tentukan sesuai dengan protocol yang berlaku dan jadwal yang telah di tentukan oleh Perusahaan Gas Negara.
Semua tindakan tidak semestinya yang ditentukan selama audit akan berefek pada tindakan korektif secepatnya oleh kontraktor. Semua hasil audit akan dilaporkan pada Perusahaan Gas Negara melalui jalur korespondensi resmi dalam jangka waktu 2 hari setelah hasil audit.

7.    Pengkajian Ulang Manajemen,Tindakan Korektif dan Pengembangan
            Mengkaji ulang sistem Manajemen K3,performanya dan hasilnya, untuk memastikan efektifitasnya dan kesinambungannya dan mencari kemungkinan untuk mengimplementasikan perkembangan dan tindakan korektif. Pengkajian ulang manajemen ini akan mencakup pengkajian seluruhnya SM-K3.
            Pada tingkat terendah,pengkajian ulang ini akan dilakukan per minggu dalam bentuk Pertemuan K3 terdokumentasi dengan wakil dari Perusahaan Gas Negara dan kontraktor. Pertemuan ini diorientasikan pada tindakan dan kecocokan terhadap regulasi Indonesia mengenai Panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja di dalam proyek.
Pengelolaan Bahaya dan Dampak di PT.Perusahaan Gas Negara
(persero) Tbk.

 



·           Penanganan Bahaya dan Dampak
PT. Perusahaan Gas Negara (persero) Tbk.  Memberikan Material Safety Datasheet (MSDS) untuk setiap material yang berbahaya yang dibawa ke dalam area kontruksi. Hanya pekerja yang terlatih dan berpengalaman dengan peralatan pelindung diri yang dapat membawa material ini.
·           Paparan Bahaya
Sistem yang digunakan untuk memantau paparan pekerja terhadap bahan kimia atau unsure-unsur fisik yaitu dengan sistem inpeksi keselamatan (Safety Inpection).Inspeksi keselamatan dilakukan rutin untuk semua area yang memerlukan perhatian khusus,baik area kunjungan secara acak ataupun merupakan hasil dari kejadian atau kecelakaan


·          Penanganan Potensi Bahaya
Pre-job meeting dilakukan untuk memberitahu para pekerja mengenai bahaya yang mungkin timbul seperti bahan kimia,kebisingan.Pre-Job Meeting dilakukan untuk menegaskan dan mengulangi persyaratan/prosedur/standar safety.Pre-Job meeting membahas topic-topik sebagai berikut :
a.    Memberikan informasi yang lebih detail mengenai pekerjaan yang akan dilakukan kepada pekerja dan bahaya yang menyertainya
b.    Memberikan informasi mengenai Mitigasi Risiko yang telah dibuat.
c.    Memberikan informasi mengenaiSafety Plan & Regulations, Emergency Management Plan, Lockout/tag out Procedure, batasan area yang boleh dimasuki,sistim ijin kerja, sistem ijin peralatan berat, dll.
d.    Memberikan informasi mengenai aturan keamanan termasuk access arrangement dan aturan safety seperti fire protection, pengaturan pertolongan pertama, Ijin kerja,dll.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN K3 – PERSYARATAN UMUM
 




Bagian ini menjelaskan tetang penempatan pencegahan keselamatan yang dibutuhkan untuk menghilangkan atau menjaga dari bahaya pada suatu pekerjaan tertentu .
1.     Kebijakan K3 secara Umum
·         Merokok dan membawa korek api
Dilarang merokok di area konstruksi. Dilarang membawa korek api dan perlatan lainnya yang dapat menimbulkan api.
·         Peralatan yang dioperasikan dengan baterai dan listrik
Peralatan yang dioperasikan dengan Baterai seperti lampu flash,handphone,pager,kamera,dll tidak di perbolehkan memasuki area konstruksi. Peralatan yang dioperasikan dengan listrik harus sesuai berdasarkan klasifikasi areanya. Peralatan yang non-explosion proof tidak boleh digunakan tanpa ijin kerja panas (hot work permit).
·         Kebersihan
Menjaga kebersihan pada area kontruksi,sehingga tidak menyebabkan terjadinya kondisi tidak aman (unsafe condition). Jika memungkinkan area konstruksi diberi pagar. Material yang tidak diperlukan tidak boleh disimpan dalam area konstruksi kecuali ada ijin dari pengawas.
·         Traffic Safety
Seluruh kendaraan (termasuk crane,forklift,dll) yang masuk ke area konstruksi harus dilakukan pengecekan. Kendaraan tidak diperbolehkan memasuki area konstruksi tanpa ijin kerja panas (hot work permit),kendaraan tidak boleh di parker di dekat peralatan emergency (seperti hidran),memasuki area operasional/fasilitas dan lokasi dilarang parker.
·         Pembangunan kantor sementara
Tidak diperbolehkan membangun temporary shed/kantor di dalam area kerja,kecuali telah diijinkan oleh Perusahaan Gas Negara.
·         Lifting Machine,Tools,Tackles
Seluruh mesin dan peralatan untuk mengangkat (cranes,forklift,elevators,hydra cranes,slings,rantai,dll), yang dibawa kedalam area kontruksi harus memiliki identifikasi dan bersertifikat. Sebelum digunakan,seluruh mesin dan peraltan tersebut harus dilakukan “pre-use check”, merupakan pengecekan terhadap keseluruhan seluruh mesin dan peralatan tersebut. Seluruh mesin dan peralatan harus dikeluarkan dari area konstruksi apabila tanggal sertifikasinya akan segera berakhir.
Seluruh operator Crane dan peralatan lainnya harus bersertifikat.Apabila crane boom melakukan pengangkatan,area di sekitarnya harus diberi penghalang dan dipastikan tidak ada pekerja dibawah crane tersebut.Jika crane akan digunakan pada malam hari,seluruh pekerja harus menggunakan jaket yang mengandung fluorescent dan memantulkan cahaya.


·         Safety Meeting
Safety meeting dilakukan setiap minggu dan harus dihadiri oleh manajer HSE/Safety Officer dari setiap kontraktor. Permasalahan mengenai keselamatan dan observasi pada setiap kegiatan konstruksi dalam rapat dan di buat notulennya oleh Safety Officer Perusahaan Gas Negara.
ALAT PELINDUNG DIRI (APD)
 


Pengaturan  yang dimiliki Perusahaan Gas Negara untuk pengadaan dan pemberian alat pelindung dan pakaian kerja baik standar maupun yang diperlukan untuk kegiatan-kegiatan khusus,yaitu Penggunaan  topi/  helm  safety,respirator,earplug, masker disposable , sepatu  safety,face shield,  sarung  tangan  dan  wearpak/ coverall diwajibkan untuk seluruh pekerja pada saat melakukan pekerjaannya. Seluruh   pekerjaan   diketinggian   (pad ketinggia 2  meter  keatas harus menggunakan full body harness, lanyard dan fall arrester. Serta pemeliharaan APD.
SAFETY TRAINING UNTUK PEKERJA
 


Sebelum dimulainya pekerjaan,seluruh pekerja mendapatkan pelatihan sebelum diberikannya ijin bekerja di area PGN. Pelatihan mencakup hal-hal sebagai berikut :
·         Safety Regulations
·         Penggunaan alat pellindung diri baik secara umum maupun pada pekerjaan tertentu
·         Tanggap darurat termasuk prosedur evakuasi
·         Prosedur Komunikasi pada saat darurat
·         Safety standard dan prosedur yang terkait dengan pekerjaan yang beresiko tinggi.
·         Tindakan pencegahan pada area yang berbahaya
Training ini akan membuat pekerja lebih mengetahui penerapan Keselamatan kerja di PT.Perusahaan Gas Negara (persero) Tbk.
Performa Keselamatan dan Pelaporan Kecelakaan
 


            Tujuan utama dari ‘Panduan Performa Keselamatan dan Pelaporan Kecelakaan’ ini adalah aplikasi dan panduannya akan meningkatkan pengertian dan kesadaran akan keselamatan melalui pelaoran,investigasi dan tindak lanjut yang lebih baik dari kecelakaan  Konsep Perusahaan Gas Negara (PGN) mengenai pengaruh yang dominan juga digunakan untuk menentukan kasus yang perlu dilaporkan.Dengan membuat laporan setiap bulannya terkait dengan pencapaian performance K3 yang meliputi dan tidak terbatas pada :
a.     Jumlah Jam Kerja Aman
b.     Lost Time Injurios Frekwensi
c.      Jumlah pegawai/pekerja yang terlibat di dalam pelaksanaan proyek
d.     Kejadian lain meliputi near miss,medical trestment dan recordable injurios
e.     Jumlah Kilo Meter Aman Berkendara
RENCANA TANGGAP DARURAT
 


Membuat Rencana Tanggap Darurat akan digunakan oleh semua pekerja di lokasi. Perencanaan dirancang untuk menangani situasi darurat dengan tujuan mengurangi kehilangan nyawa dan luka-luka pada personil konstruksi,anggota public dan mengurangi kerusakan pada fasilitas dan lingkungan.
Rencana Tanggap Darurat mencakup paling sedikit mengenai :
a.    Api
b.    Kebocoran
c.    Ledakan
d.    Insiden Komunitas/demontrasi
e.    Banjir
SAFETY INDUCTION
 

           
Untuk meningkatkan safety dalam bidang gas,PT.Perusahaan Gas Negara (persero) Tbk,sangat memperhatikan keselamatan kontraktor (Contractor Safety) dimana menjadi sangat penting dan membutuhkan sistim keselataman kontraktor yang baik. Keuntungan yang muncul dari program keselamatan yang komprehensif dan sistematis adalah sebagai berikut :
·         Keselamatan dan kesejahteraan kontraktor dan karyawan ditingkatkan
·         Peningkatan kualitas dan produktifitas terjadi karena program keselamatan Kontraktor secara komprehensif yang memerlukan pegawai terlatih untuk melakukan pekerjaannya.
·         Penurunan insiden diperlukan untuk aksi pemerintah dan biaya proyek yang lebih terkontrol.
·         Adanya potensial kerusakan terhadap fasilitas perusahaan dan perlatan kontraktor diminimalisasi.
SAFETY TIDAK AKAN DIKORBANKAN UNTUK PRODUKSI.Safety merupakan satu kesatuan dengan Quality Control,Cost Reduction,dan Job Efficiency. Setiap level manajemen dari manajemen dasar hingga puncak harus bertanggungjawab terhadap safety performance yang dilakukan oleh pekerja dibawahnya.
SISTEM PELATIHAN K3
 


Adanya modul pelatihan K3 untuk setiap tingkat kontraktror dan subkontraktor untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi dan Pemeliharaan..Modul Pelatihan ini mencakup minimum :
a.    Prosedur K3 dan metodologi kerja
b.    Program Induksi K3 untuk semua karyawan.
c.    Prosedur tempat kerja mencakup Tanggap Gawat Darurat yang akan diuji secara regular
d.    Ijin untuk sistem kerja
e.    Pencegahan Kecelakaan
Semua pekerja yang terlibat di dalam proyek harus membuat,mengimplementasikan dan menjalankan program induksi K3.Untuk diketahui Perusahaan Gas Negara (PGN) maka kontraktor akan menyerahkan program tool box penuh bersama dengan pencatatan waktu,dokumentasi,subjek,control manajemen,partisipasi staf kontraktor dan informasi lain.
STANDAR DAN DOKUMENTASI
 


Kontraktor akan menggunakan dokumen K3 standar untuk fasa konstruksi. Hal ini melibatkan referensi,dokumen petunjuk dan standar industry bersama. Perusahaan Gas Negara (PGN) memiliki hak untuk mengaudit masalah K3 secara langsung dan setiap saat tanpa pemberitahuan sebelumnya di area konstruksi dan / atau pemeliharaan.
BID PACKAGE / PRE-BID SAFETY MEETING
Kontraktor membuat pemberitahuan kepada semua pekerja dan subkontraktor sebelum bergerak ke proyek untuuk memenuhi semua persyaratan mengenai K3 termasuk penggunaan Alat Pelindung Diri minimum yang sudah diwajibkan. Ketidakadaan pengetahuan terhadap syarat K3 akan di anggap suatu tindakan tidak taat dan PGN akan mengehentikan pekerjaannya hingga syarat K3 terpenuhi.

Pre-Bid safety meeting harus dilakukan dengan Calon kontraktor untuk nilai pekerjaan diatas 200 (dua ratus) juta rupiah dan atau untuk pekerjaan dimana lokasi proyek atau kegiatan yang akan dilakukan dikategorikan sangat berbahaya (antara lain pelaksanaan Hot Tap,Boring,lokasi rawan longsor,dll).Seluruh dokumen standar K3 yang berhubungan pelekasanaan proyek akan di lampirkan pada dokumen lelang.
SELEKSI KONTRAKTOR
 

Seleksi kontraktor yang berkualitas sangat penting dalam rangka mendapatkan kinerja Keselamatan kontraktor yang baik. Pembuatan Scope of Work,Kriteria pra-kualifikasi,kebutuhan kontraktor khusus,pengalaman kontraktor dan pekerjanya,dll merupakan elemen penting dalam pemilihan kontraktor.
Standard Keselamatan kontraktor dapat dilihat dari beberapa hal berikut:
·         Komitmen Kontraktor terhadap safety,memperlihatkan bahwa safety program yang dilakukan kontraktor di dukung oleh manajemen puncaknya.
·         Pengalaman kontraktor,baik manajemen (supervisor) maupun pekerjanya
·         Safety performance sebelumnya dapat di evaluasi dengan melakukan tracking data dan melalui dokumen yang dikirim (di submit) oleh kontraktor seperti adta kecelakaan kerja,near-miss,pelanggaran terhadap prosedur keselamatan saat melakukan rapat keselamatan (safety meeting),program sosialisasi mengenai keselamatan kerja,safety enforcement dan disciplinary avtion plan, Prosedur standar keselamatan telah dimiliki oleh kontraktor untuk pekerjaan yang sama,dll.
·         Tersedianya peralatan keselamatan oleh kontraktor
·         Tersedianya personil keselamatan (safety officer) yang berkualitas dan terlatih untuk memonitor safety performance selama pelaksanaan pekerjaan.
ANALISA KESELAMATAN KERJA
 


Merupakan tanggung jawab dari Preparation Enginer, Safety Enginer,dan tim terpilihnya untuk menjalankan Analisa Keselamatan Kerja/Job Safety Analysis (JSA). JSA akan dilaksanakan pada :
a)    Semua pekerjaan besar  dan pekerjaan kritikal
b)    Situasi kerja multilevel
c)    Area dengan kepadatan kerja tinggi
d)    Galian dan bekerja di ketinggian
Preparation Engineer atau Nominee akan memberitahukan hasilnya pada dokumen JSA dan didistribusikan sesuai aturan.

INSIDEN DI PT PERUSAHAAN GAS NEGARA (persero) Tbk.
 

Insiden Kebakaran Pipa Gas Medan
Sehubungan dengan terjadinya kebakaran pipa baja diameter 16 inch milik PT Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk yang berlokasi di daerah rawa-rawa Palu Hantu, Kecamatan Medan Labuhan, Belawan - Medan pada 23 Maret 2007 sekitar pukul 18.40 WIB, Sekretaris Perusahaan PGN, Heri Yusup menyatakan bahwa pada hari ini situasi telah terkendali karena sejak pukul 06.00 WIB api telah berhasil dipadamkan. Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa atau kerugian secara material bagi masyarakat sekitar. Kebakaran yang terjadi pada pipa yang mengalirkan gas ke PLN Sicanang -Belawan ini diperkirakan akibat adanya pengeboran liar oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Selanjutnya, Heri Yusup menyatakan bahwa PGN telah mengambil langkah tanggap darurat sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan melakukan pemblokiran di lokasi kebakaran. Langkah berikutnya pada pukul 21.00 WIB PGN mengalihkan aliran gas dari pipa diameter 16 inch ke pipa diameter 12 inch sehingga aliran gas ke PLN Sicanang tidak mengalami gangguan dan tekanan gas tetap stabil. Ia menambahkan pihaknya akan segera melakukan perbaikan yang diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu tiga hari ke depan dengan mempertimbangkan ketinggian permukaan air laut mengingat lokasi coated pipe tersebut yang berada di tengah rawa.




  

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN
 


·         Kelebihan
Kelebihan-kelebihan dari pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT.Perusahaan Gas Negara (persero) Tbk.  Yaitu sebagai berikut :
1.    Perusahaan telah menerapkan  prosedur standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sehingga menjamin beroperasinya jaringan transmisi dan distribusi Gas bumi secara handal dan aman dari potensi bahaya seperti kecelakaan,kebakaran,kebocoran gas dan lain-lain
2.    Perusahaan Gas Negara (PGS) telah berhasil melakukan pencapaian lebih dari 13 juta jam kerja tanpa kecelakaan.
3.    PT. Perusahaan Gas Negara (persero) Tbk.  Memberikan Material Safety Datasheet (MSDS) untuk setiap material yang berbahaya yang dibawa ke dalam area kontruksi. Hanya pekerja yang terlatih dan berpengalaman dengan peralatan pelindung diri yang dapat membawa material ini.
4.    Inspeksi keselamatan dilakukan rutin untuk semua area yang memerlukan perhatian khusus,baik area kunjungan secara acak ataupun merupakan hasil dari kejadian atau kecelakaan
5.    Penanganan potensi bahaya dilakukan dengan pre-job meeting yang bertujuan untuk memberitahu para pekerja mengenai bahaya yang mungkin timbul,menegaskan dan mengulangi persyaratan/prosedur/standar safety.
6.    Pengadaan dan pemberian alat pelindung dan pakaian kerja baik standar maupun yang diperlukan untuk kegiatan-kegiatan khusus yang diwajibkan untuk seluruh pekerja pada saat melakukan pekerjaannya




·         Kekurangan

Secara keseluruhan, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT.Perusahaan Gas Negara (persero) Tbk. Telah berhasil melakukan pencapaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Namun, Sehubungan dengan terjadinya insiden kebakaran pipa baja diameter 16 inch milik PT Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk yang berlokasi di daerah rawa-rawa Palu Hantu, Kecamatan Medan Labuhan, Belawan - Medan pada 23 Maret 2007 sekitar pukul 18.40 WIB . Kebakaran yang terjadi pada pipa yang mengalirkan gas ke PLN Sicanang -Belawan ini diperkirakan akibat adanya pengeboran liar oleh orang yang tidak bertanggung jawab Meskipun dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa atau kerugian secara material bagi masyarakat sekitar.

·         Solusi  :
PT.Perusahaan Gas Negara (persero) Tbk, dalam hal ini , sebaiknya dalam
Penerapan SM-K3 dari segi indentifikasi bahaya dan efek dan evaluasi belum diterapkan secara Optimal .Perlu dikaji ulang agar tidak terjadi Insiden kebakaran lagi yang di akibatkan adanya pengoboran liar orang yang tidak bertanggung jawab.
Adapun solusi / Poin-poin yang perlu diperhatikan untuk ditinjau kembali :
§  Pihak PT.Perusahaan Gas Negara (persero) Tbk. Melalui pemantau safety,kiranya melakukan sidak ,observasi  yang rutin di sekitar area Lokasi agar tidak terjadi kecolongan (pengoboran liar).
§  Mengidentifikasi bahaya yang timbul dari aktifitas,baik itu akitifitas di sekitar area kerja atau di luar sekitar area kerja yang semua aspek dari sistem keselamatan dan keamanan harusnya dilakukan,khususnya dan tidak terbatas pada penggalian,bekerja pada ketinggian,masalah lingkungan,inspeksi perlatan,dll.
§  Mengevaluasi secara penuh semua resiko yang teridentifikasi yang berlawanan dengan standar yang sesuai,juga memperhitungkan kemungkinan kejadian dan tingkat keparahan baik itu aktifitas di luar area kerja (sekitar area kerja) yang bisa menimbulkan efek.

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Terima Kasih, semoga artikelnya tambah bermanfaat

junita bella mengatakan...

PT. GPP GLOBAL PRIMA PERKASA
STOCKIST & SUPPLIER PIPING SISTEM OIL@GAS
Komp. Ruko Taman Duta Mas Blok D8 No.15
Jl. P. Tubagus Angke, Wijaya KusumaGrogol Petamburan-Jakarta Barat 11460 Indonesia
Tlp. 021 2903 9601 - 02 . Fax 021 2903 9603, E-mail. belagpp10@gmail.com

Kepada Yth Divisi Procurement

Bersama ini kami ingin memperkenalkan perusahaan kami PT.GLOBAL PRIMA PERKASA (GPP)
Sebagai stockies dan distributor untuk produk material steel bagi perindustrian & project di Indonesia
Kami spesialis dalam mensupport (mensuply) kebutuhan proyek – proyek industri seperti : Oil & Gas
Pipelines, Konstruksi, Pembangkit Listrik ( Power Plants ), Pembuatan Kapal (Ship Building ), Boiler,
Pulp & Paper, Chemical, Dll.

Adapun material yang bisa kami supply meliputi :

Pipa : Carbon Steel ,Galvanis (Welded & Seamless)Api 5L/A106Gr.B
A53 Gr.A & B,Gr.X, X52 Dia.1/2’’ – 54’’ Dll
Spiral Welded Steel Line Pipe Dia.4’’ – 54’’,Stainless Steel Pipe Alloy Steel Pipe
A33 Gr.6/A335 P5,P11,P12,Tubing SS316/316L Dll
Pipa pvc, Pipa tembaga.
BRAND: SPINDO,BAKRIE,PPI,EX-CHINA,JAPAN,ETC

Steel Construction ; H-Beam, IWF,Besi Beton,Siku,Channal U,CNP,INP,Assental,Plate
Steel Gratting Berbagai ukuran . DLL ( Hitam,Putih,Kapal,Bordes,Strip,Alumunium )
Pipa Kotak,Plate Stainless Steel Plate SS 304/316/L,Pressure Vessel,Boiler Plate Dll

Fittings : Elbow,Reduser (Concentric & Eccentric),Tee,Union,Coupling,Half, Hex Plug,Tredolet,
Weldolet,Sch10,20,40,80,160 Dia.1/2’’ – 54’’Dll : Stat bold. Bold&nut. U-Bold.Angkor Bold. Bermacam2 Semua ukuran
BRAND : JAPAN,KOREA,LOKAL CHINA,ETC, ELBOW 5D

Flange : Forget Flanges A105-Carbon Steel,A350-LF2 CS,A182,SS304/316L Slip On,Welding Neck,
Forget Flanges A105-Carbon Steel,A350-LF2 CS,A182,SS304/316L Slip On,Welding Neck,
Blind Flanges,Socket Weld,Lap Joint Dll Ansi : 150,300,600,900,1500,2500,Jis 10K,20K Dia. 1/2’’ 54'’
Valve GATE VALVE,CHECK VALVE,GLOBE VALVE, STRAINER, MEREK, GLT, KITZ #
Class 10K, # 150, # 300, # 600, # 900, # 3000, # DLL

Kami mengharapkan perusahaan kami dapat tercatat sebagai salah satu Vendor (Supplier) diperusahaan Bapak/Ibu,
Kami selalu memberi perhatian khusus untuk semua kebutuhan material yang dibutuhkan kapanpun
Dan menyediakan barang-barang bermutu dengan kualitas prima serta pelayanan
yang cepat dan tepat, barang dikirim sampai tempat yang dituju. Apabila perusahaan Bapak/Ibu membutuhkan material tersebut, silahkan menghubungi kami :
Telp. 021 – 2903 9601, Fax. 021 - 2903 9603 E-mail : belagpp10@gmail.com Mobile /Whatsapp : 081220661049
Demikianlah perkenalan kami, dan selanjutnya kami tunggu pesanan dari Bapak/Ibu. Atas perhatian
Dan kerjasamanya yang telah Bapak/Ibu berikan sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT. GPP GLOBAL PRIMA PERKASA

Junita Bella
#Surat Perkenalan

Posting Komentar