Sejarah singkat PT Perusahaan Gas Negara
(Persero) Tbk
|
Perusahaan berasal dari
perusahaan swasta Belanda yang bernama Firma L.J.N. Eindhoven & Co.
Gravenhage pada tahun 1859. Kemudian pada tahun 1950, pada saat diambil alih
oleh Pemerintah Belanda, Perusahaan diberi nama NV. Netherland Indische Gaz
Maatschapij (NV.NIGM). Pada tahun 1958, saat diambil alih oleh Pemerintah
Republik Indonesia nama Perusahaan diganti, menjadi BPU – PLN pada tahun 1961.
Kemudian pada tanggal 13 Mei 1965 berdasarkan Peraturan
Pemerintah No.19/1965,Perusahaan ditetapkan sebagai perusahaan Negara dan
dikenal sebagai Perusahaan Negara Gas (PN.Gas).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1984,PN.Gas
diubah menjadi perusahaan umum (perum) dengan nama Perusahaan Umum Gas Negara.
Setelah itu,status Perusahaan diubah dari Perum menjadi Perusahaan Terbatas
yang dimiliki PT Perusahaan Gas Negara (persero).
Pada tanggal 5 Desember 2003, Perusahaan memperoleh
pernyataan efektif dari Bapepam untuk melakukan penawaran umum saham perdana
kepada masyarakat,semenjak itu nama resmi Perusahaan menjadi PT.Perusahaan Gas
Negara (persero) Tbk. Saham Perusahaan telah dicatatkan di Bursa Efek Jakarta
dan Bursa Efek Surabaya pada tanggal 15 Desember 2003 dengan kode transaksi
perdagangan “PGAS”.
PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. ini menempati
posisi ke-1915 dari 2000 perusahaan terbaik di dunia dan menempati posisi ke-8
terbesar di Indonesia.PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk Distrik Medan
merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang distribusi/penyaluran gas alam
sebagai bahan bakar,baik untuk Konsumen Industri,Komersil maupun Rumah Tangga.
Perusahaan ini mendistribusikan gas alamnya melalui
jaringan pipa gas. Perusahaan ini mengembangkan tugas sebagai pelaksanaan
pendistribusian gas bumi dengan meningkatkan kemampuannya secara instusional
sesuai dengan peraturan pemerintah,PP No.27 Tahun 1984.
Visi dan Misi Perusahaan
|
Visi
Menjadi perusahaan Publik
Terkemuka Di Bidang Penyedia Gas Bumi
Misi
Meningkatkan Pemanfaatan Gas
Bumi Bagi Kepentingan Industri Komersil dan Rumah Tangga melalui,Jaringan Pipa
Transmisi,Medan Transportasi Lain,Jaringan pipa,Distribusi dan Kegiatan Niaga
Serta Usaha lain yang mendukung pemanfaatan Gas Bumi.
Budaya Perusahaan
|
Budaya perusahaan
merupakan nilai dan falsafah yang telah disepakati dan diyakini oleh seluruh
insane perusahaan sebagai landasan dan acuan bagi perusahaan untuk mencapai
tujuannya. Perusahaan mendefinisikan budaya perusahaannya dalam lima asas yang
disingkat dengan SMILE.
S = Statisfaction (kepuasan)
M = Morale (semangat juang)
I = Integrity (Integritas)
L = Leadership (kepemimpinan)
E = Enterpreneurship (kewirausahaan)
SMILE
juga menjadi pedoman dasar bagi insan Perusahaan untuk melaksanakan
prinsip-prinsip Good Corporate Governance
dalam mengelola perusahaan
Manfaat Budaya
Perusahaan terhadap pekerja
|
a.
Memberikan imbalan dan sanksi administratif yang
lebih obyektif.
b.
Lebih terjaminnya kebutuhan dalam mengemukakan
pendapat dan saran kepada atasan.
c.
Meningkatkan produktifitas dan prestasi pekerja
d.
Menimbulkan rasa kebanggaan dan rasa memiliki
terhadap Perusahaan
e.
Membentuk jiwa kebersamaan (esprit de corps)
sehingga akan menumbuhkan semangat sinergitas yang tinggi.
SIFAT DAN KEGIATAN USAHA
|
PT
PGN (Persero) Tbk merupakan perusahaan infrastruktur yang berpengalaman
menyalurkan dan menyediakan gas bumi bagi kepentingan umum (public utility).
Sebagai perusahaan infrastruktur, PGN memiliki jaringan pipa transmisi dan
distribusi yang handal.
Kegiatan
usaha PGN adalah transporter, distributor dan trader di bidang
gas bumi. Sebagai transporter, PGN menyediakan infrastruktur jaringan
pipa transmisi yang menghubungkan sumber-sumber gas ke konsumen akhir atau ke
stasiun penerima di jaringan distribusi. Sebagai distributor, PGN menyediakan
infrastruktur jaringan pipa distribusi yang menghubungkan stasiun penerima
dengan konsumen akhir yaitu kepada pelanggan rumah tangga, komersial dan
industri. Tugas utama PGN di bidang distribusi adalah untuk meningkatkan
pemanfaatan energi melalui pendayagunaan gas bumi sebagai substitusi BBM.
Sebagai trader PGN melaksanakan pembelian gas dari produsen dan
menjualnya kepada pelanggan Rumah Tangga, Komersial dan Industri melalui
jaringan pipa.
Komposisi Karyawan
PT.Perusahaan Gas Negara (persero) Tbk.
|
Tahun
|
Jenis Karyawan
|
Jumlah
|
|
Tenaga Kerja Tetap
|
Tenaga Kerja tidak Tetap
|
||
2006
|
1.261
|
93
|
1.354
|
2007
|
1.351
|
88
|
1.439
|
2008
|
1.353
|
68
|
1.421
|
10
Perilaku Utama Insan / pekerja PT.Perusahaan Gas Negara
(persero)
Tbk.
|
1. Professionalisme (Profesionalisme)
1.1. Kompeten di Bidangnya.
a.
memberikan hasil kerja terbaik
dengan didukung kompetensi yang memadai.
b.
Senantiasa meningkatkan
kompetensi diri sesuai tuntutan pekerjaan.
c. Berani menyampaikan gagasan/pandangan konstruktif sesuai dengan
bidang keahlian yang saya miliki.
1.2. Bertanggung Jawab.
Setiap Insan PGN berperilaku :
a. Selalu bekerja tuntas serta bertanggung jawab atas tindakan yang
saya ambil.
b. Berani mengambil keputusan sesuai tanggung jawab dan wewenang yang
diberikan.
c. Memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara efektif dan efisien.
2. Penyempurnaan Terus Menerus/Continuous Improvement
Setiap Insan PGN
berperilaku :
a. Mampu mengantisipasi adanya peluang dan perubahan lingkungan
usaha.
b. Mampu mengidentifikasi dan mengembangkan peluang penyempurnaan
guna mengoptimalkan proses kerja yang lebih efektif dan efisien.
c. Senantiasa berupaya mencari terobosan-terobosan baru yang bernilai
tambah.
2.2. Adaptif Terhadap Perubahan.
Setiap Insan PGN
berperilaku :
a.
Mampu melihat manfaat perubahan
baik bagi diri sendiri, unit kerja dan perusahaan.
b. Berkomitmen untuk beradaptasi terhadap perubahan.
c. Berinisiatif
untuk melaksanakan perubahan yang memiliki nilai tambah.
3. Integritas / Integrity
Setiap Insan PGN berperilaku :
a.
Selalu berkata dan bertindak
sesuai dengan kondisi yang sebenarnya (sesungguhnya).
b.
Selalu mengutamakan kepentingan
perusahaan dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan benturan
kepentingan.
c.
Selalu terbuka terhadap masukan,
pendapat dan kritik.
3.2. Disiplin dan Konsisten.
Setiap Insan PGN berperilaku :
a. Selalu mematuhi kebijakan, sistem, prosedur dan ketentuan lainnya
yang berlaku.
b. Teguh dalam memegang prinsip sesuai dengan kaidah dan norma yang
berlaku.
c. Selalu melaksanakan komitmen yang sudah disepakati.
4. Keselamatan Kerja / Safety
Setiap Insan PGN berperilaku :
a.
Selalu mematuhi ketentuan
keselamatan dan kesehatan kerja.
b.
Senantiasa memelihara seluruh
sumber daya perusahaan dalam rangka menjaga kelangsungan usaha perusahaan,
keselamatan dan kesehatan kerja.
c.
Mengambil tindakan preventif
untuk memastikan tingkat keselamatan dan kesehatan kerja.
4.2. Peduli Lingkungan Sosial dan Alam.
Setiap Insan PGN
berperilaku :
a. Peka dan peduli terhadap situasi dan kondisi perubahan lingkungan
b. Selalu berperan aktif dan berkontribusi terhadap perbaikan
lingkungan alam dan lingkungan sosial di sekitar wilayah operasi.
5. Pelayanan Prima / Excellent Service
Setiap Insan PGN berperilaku :
a.
Memahami betul kebutuhan dan
harapan pelanggan.
b.
Selalu melayani dengan tulus,
ramah dan santun.
c.
Selalu memberikan pelayanan
terbaik bahkan melampaui harapan pelanggan.
5.3. Proaktif dan Cepat
Tanggap.
Setiap Insan PGN berperilaku :
a.
Selalu proaktif dalam
mengidentifikasi kebutuhan spesifik pelanggan dan memelihara hubungan baik
dengan pelanggan.
b.
Selalu cepat tanggap dalam
memenuhi kebutuhan pelanggan.
Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
|
Untuk menjamin beroperasinya jaringan
transmisi dan distribusi Gas bumi secara handal dan aman dari potensi bahaya
seperti kecelakaan,kebakaran,kebocoran gas dan lain-lain,Perusahaan menerapkan
prosedur standar keselamatan dan kesehatan kerja yang mencakup atas tiga hal
yaitu :
1. Pengoperasian
& Pemeliharaan Sistem Jaringan Pipa Transmisi dan Distribusi Gas Bumi.
2. Keselamatan
dan Kesehatan Kerja Lindung Lingkungan pada Jaringan Pipa Transmisi dan
Distribusi.
3. Rencana
Tanggap Gawat Jaringan Pipa Transmisi dan Distribusi Gas Bumi yang menjadi
pedoman bagi kegiatan operasional.
Data
terakhir,sampai dengan 31 Desember 2005,Perusahaan telah mencapai lebih dari 13
juta jam kerja tanpa kecelakaan. Pencapaian tersebut merupakan hasil dari
program kerja K3 yang dilakukan secara berkesinambungan, antara lain yaitu :
a. Melakukan
pelatihan untuk pegawai SBU/Distrik mengenai standar keamanan,kondisi-kondisi
yang harus diperhatikan, misalnya : pengamanan pipa terhadap lingkungan.
b. Melakukan
pembinaan yang dapat dilakukan dari dua sumber yaitu :
(1) Dari laporan yang dibuat oleh Distrik
sebagai pelaksana K3,yang melaporkan mengenai jumlah pegawai dan jumlah jam kerja tanpa kecelakaan.
Laporan ini dibuat setiap bulan. Sepanjang tahun 2005 telah dilaporkan tidak
terjadi kecelakaan.
(2) Selain
ituu dari pengecekan di lapangan ke seluruh Distrik. Pada Tahun 2005 telah
dilakukan pengecekan lapangan di seluruh Distrik. Dari pengecekan lapangan
inilah dapat dilakukan penyempurnaan Pedoman Standar Keamanan,jika pedoman
standar Keamanan dirasa sudah tidak memadai.
c. Dalam
meminimalisasi potensi bahaya seperti kecelakaan dari penggunaan gas oleh para
pelanggan,Perusahaan senantiasa memberikan sosialisasi atas prosedur dan cara
penggunaan gas yang aman .Selain itu ,perusahaan juga mengadakan
pertemuan-pertemuan dengan para pelanggan utama untuk memberikan pengarahan
tentang keamanan penggunaan gas
RUANG
LINGKUP KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA PT.PERUSAHAAN GAS NEGARA (persero)
Tbk.
MANAJEMEN
EFEK DAN BAHAYA (Hazards And Effects
Management-HEMP)
|
1.
Identifikasi
Bahaya dan Efek
Mengidentifikasi
bahaya,yang timbul dari aktifitas,material atau zat yang digunakan. Mereview
semua aktifitas kerja setidaknya 2 (dua) minggu sebelum pekrjaan dilakukan dan
menyediakan matriks detail dari bahaya yang ada dan manajemen penurunan resiko
yang akan dilaksanakan. Semua aspek dari sistem keselamatan dan keamanan akan
dilakukan,khususnya dan tidak terbatas pada penggalian,bekerja pada
ketinggian,masalah lingkungan,inspeksi perlatan,dll.
2. Evaluasi
Mengevaluasi
secara penuh semua resiko yang teridentifikasi yang berlawanan dengan standar
yang sesuai,juga memperhitungkan kemungkinan kejadian dan tingkat keparahan
unutk :
a.
Personil Kontraktor
b.
Personil subkontraktor dan vendor
c.
Lingkungan sekitar
d.
Properti
Evaluasi dari resiko keselamatan dan
kesehatan akan melibatkan pertimbangan mengenai :
a.
Api dan Ledakan
b.
Impacts dan collisions
c.
Asphyxiation dan bahaya listrik
d.
Paparan bahan kimia,fisik dan ergonomic
e.
Longsornya galian
f.
Ketinggian/terjatuh
Evaluasi dari efek lingkungan akan
memperhitungkan efek yang disebabkan oleh :
a.
Kebutuhan tempat baik permanen maupun
sementara
b.
Kebutuhan seperti air,energy,material,bahan
kimia dan bahan alam lainnya.
c.
Sumber daya manusia
d.
Buangan,baik kontinyu maupun tidak dari
operasi maupun hasil dari suatu kejadian.
Buangan mencakup :
a.
Emisi gas
b.
Buangan larutan
c.
Limbah padat dan cair
d.
Radiasi,panas
e.
Bunyi,getaran
f.
Cahaya
3. Pencatatan Bahaya dan Efek
Mendokumentasikan dan mengidentifikasi
semua bahaya. Semua hasil identifikasi ini akan didokumentasi sebagai Job Safety Analysis (JSA) / Analisa
Keselamatan Kerja.
4. Tujuan dan Target
Menspesifikasikan tujuan dan target
K3 secara detail dan target tersbut akan dikembangkan dalam Tujuan strategi K3.
Yang mencakup :
a.
Mengidentifikasi dan mendokumentasikan
tindakan control / pencegahan untuk aktifitas,produk,atau servis tertentu yang
mengandung resiko terhadap implementasi K3
b.
Mengkaji ulang aktifitas terkontrol untuk
memastikan bahwa tindakan control yang di ajukan mampu menurunkan resiko ke
tingkat yang diterima (ALARP) atau memungkinkan tujuan yang relevan dipenuhi.
c.
Mengimplementasikan tindakan control dan
memantau efektifitasnya.
d.
Mengidentifikasi,mendokumentasi dan
mengkomunikasikan kepada personil yang terkait tindakan pencegahan untuk
mengurangi dampak dari resiko.
5. Tindakan Implementasi dan Pemantauan
Aktifitas dan pekerjaan akan dilakukan
sesuai dengan prosedur dan instruksi kerja yang telah disetujui oleh Perusahaan
Gas Negara.
Tujuan
dan target akan dimonitor, dan hasilnya akan dicatat untuk menunjukkan
kecocokan. Secara khusus,performa sesungguhnya dari aktifitas yang kritikal
untuk K3 akan dibandingkan dengan control manajemen yang dibuat saat aplikasi
proses manajemen bahaya dan efeknya.
6. Audit, Tindakan Korektif dan
Pengembangan
Perusahaan Gas Negara melalui
kontraktor mengharuskan kontraktor menjaga prosedur untuk audit agar
dilaksanakan untuk menetukan apakah semua elemen dan aktifitas SM-K3 sesuai
dengan aturan yang telah direncanakan dan di implementasikan secara
efektif.Audit seperti ini akan dilakukan oleh staff pengawasan kontraktor pada
waktu yang telah di tentukan sesuai dengan protocol yang berlaku dan jadwal
yang telah di tentukan oleh Perusahaan Gas Negara.
Semua tindakan tidak
semestinya yang ditentukan selama audit akan berefek pada tindakan korektif
secepatnya oleh kontraktor. Semua hasil audit akan dilaporkan pada Perusahaan
Gas Negara melalui jalur korespondensi resmi dalam jangka waktu 2 hari setelah
hasil audit.
7. Pengkajian Ulang Manajemen,Tindakan
Korektif dan Pengembangan
Mengkaji ulang sistem Manajemen
K3,performanya dan hasilnya, untuk memastikan efektifitasnya dan
kesinambungannya dan mencari kemungkinan untuk mengimplementasikan perkembangan
dan tindakan korektif. Pengkajian ulang manajemen ini akan mencakup pengkajian
seluruhnya SM-K3.
Pada tingkat terendah,pengkajian
ulang ini akan dilakukan per minggu dalam bentuk Pertemuan K3 terdokumentasi
dengan wakil dari Perusahaan Gas Negara dan kontraktor. Pertemuan ini
diorientasikan pada tindakan dan kecocokan terhadap regulasi Indonesia mengenai
Panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja di dalam proyek.
Pengelolaan
Bahaya dan Dampak di PT.Perusahaan Gas Negara
(persero)
Tbk.
|
·
Penanganan Bahaya dan Dampak
PT. Perusahaan Gas Negara (persero) Tbk. Memberikan Material Safety Datasheet (MSDS) untuk setiap material yang
berbahaya yang dibawa ke dalam area kontruksi. Hanya pekerja yang terlatih dan
berpengalaman dengan peralatan pelindung diri yang dapat membawa material ini.
·
Paparan Bahaya
Sistem
yang digunakan untuk memantau paparan pekerja terhadap bahan kimia atau
unsure-unsur fisik yaitu dengan sistem inpeksi keselamatan (Safety Inpection).Inspeksi keselamatan dilakukan rutin untuk semua
area yang memerlukan perhatian khusus,baik area kunjungan secara acak ataupun
merupakan hasil dari kejadian atau kecelakaan
·
Penanganan
Potensi Bahaya
Pre-job
meeting dilakukan untuk memberitahu para pekerja mengenai bahaya
yang mungkin timbul seperti bahan kimia,kebisingan.Pre-Job Meeting dilakukan untuk menegaskan dan mengulangi
persyaratan/prosedur/standar safety.Pre-Job
meeting membahas topic-topik sebagai berikut :
a. Memberikan
informasi yang lebih detail mengenai pekerjaan yang akan dilakukan kepada
pekerja dan bahaya yang menyertainya
b. Memberikan
informasi mengenai Mitigasi Risiko yang telah dibuat.
c. Memberikan
informasi mengenaiSafety Plan & Regulations, Emergency Management
Plan, Lockout/tag out Procedure, batasan area yang boleh
dimasuki,sistim ijin kerja, sistem ijin peralatan berat, dll.
d. Memberikan
informasi mengenai aturan keamanan termasuk access arrangement dan
aturan safety seperti fire protection, pengaturan pertolongan pertama, Ijin
kerja,dll.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN K3 – PERSYARATAN UMUM
|
Bagian ini menjelaskan tetang penempatan pencegahan
keselamatan yang dibutuhkan untuk menghilangkan atau menjaga dari bahaya pada
suatu pekerjaan tertentu .
1.
Kebijakan
K3 secara Umum
·
Merokok dan membawa korek api
Dilarang
merokok di area konstruksi. Dilarang membawa korek api dan perlatan lainnya
yang dapat menimbulkan api.
·
Peralatan yang dioperasikan dengan baterai
dan listrik
Peralatan
yang dioperasikan dengan Baterai seperti lampu flash,handphone,pager,kamera,dll
tidak di perbolehkan memasuki area konstruksi. Peralatan yang dioperasikan
dengan listrik harus sesuai berdasarkan klasifikasi areanya. Peralatan yang
non-explosion proof tidak boleh digunakan tanpa ijin kerja panas (hot work permit).
·
Kebersihan
Menjaga
kebersihan pada area kontruksi,sehingga tidak menyebabkan terjadinya kondisi
tidak aman (unsafe condition). Jika
memungkinkan area konstruksi diberi pagar. Material yang tidak diperlukan tidak
boleh disimpan dalam area konstruksi kecuali ada ijin dari pengawas.
·
Traffic Safety
Seluruh
kendaraan (termasuk crane,forklift,dll) yang masuk ke area konstruksi harus dilakukan
pengecekan. Kendaraan tidak diperbolehkan memasuki area konstruksi tanpa ijin
kerja panas (hot work permit),kendaraan
tidak boleh di parker di dekat peralatan emergency (seperti hidran),memasuki
area operasional/fasilitas dan lokasi dilarang parker.
·
Pembangunan kantor sementara
Tidak
diperbolehkan membangun temporary shed/kantor di dalam area kerja,kecuali telah
diijinkan oleh Perusahaan Gas Negara.
·
Lifting Machine,Tools,Tackles
Seluruh
mesin dan peralatan untuk mengangkat (cranes,forklift,elevators,hydra
cranes,slings,rantai,dll), yang dibawa kedalam area kontruksi harus memiliki
identifikasi dan bersertifikat. Sebelum digunakan,seluruh mesin dan peraltan
tersebut harus dilakukan “pre-use check”, merupakan pengecekan terhadap
keseluruhan seluruh mesin dan peralatan tersebut. Seluruh mesin dan peralatan
harus dikeluarkan dari area konstruksi apabila tanggal sertifikasinya akan
segera berakhir.
Seluruh
operator Crane dan peralatan lainnya harus bersertifikat.Apabila crane boom
melakukan pengangkatan,area di sekitarnya harus diberi penghalang dan
dipastikan tidak ada pekerja dibawah crane tersebut.Jika crane akan digunakan
pada malam hari,seluruh pekerja harus menggunakan jaket yang mengandung
fluorescent dan memantulkan cahaya.
·
Safety Meeting
Safety
meeting dilakukan setiap minggu dan harus dihadiri oleh manajer HSE/Safety
Officer dari setiap kontraktor. Permasalahan mengenai keselamatan dan observasi
pada setiap kegiatan konstruksi dalam rapat dan di buat notulennya oleh Safety
Officer Perusahaan Gas Negara.
ALAT PELINDUNG DIRI (APD)
|
Pengaturan yang
dimiliki Perusahaan Gas Negara untuk pengadaan dan pemberian alat pelindung dan
pakaian kerja baik standar maupun yang diperlukan untuk kegiatan-kegiatan
khusus,yaitu Penggunaan topi/
helm
safety,respirator,earplug, masker disposable , sepatu
safety,face shield, sarung tangan
dan
wearpak/ coverall
diwajibkan untuk seluruh pekerja pada saat melakukan pekerjaannya.
Seluruh pekerjaan diketinggian
(pada ketinggian 2 meter
keatas) harus menggunakan full body harness, lanyard
dan fall arrester. Serta
pemeliharaan APD.
SAFETY TRAINING UNTUK PEKERJA
|
Sebelum dimulainya
pekerjaan,seluruh pekerja mendapatkan pelatihan sebelum diberikannya ijin
bekerja di area PGN. Pelatihan mencakup hal-hal sebagai berikut :
·
Safety Regulations
·
Penggunaan alat pellindung diri baik secara
umum maupun pada pekerjaan tertentu
·
Tanggap darurat termasuk prosedur evakuasi
·
Prosedur Komunikasi pada saat darurat
·
Safety standard dan prosedur yang terkait
dengan pekerjaan yang beresiko tinggi.
·
Tindakan pencegahan pada area yang berbahaya
Training
ini akan membuat pekerja lebih mengetahui penerapan Keselamatan kerja di
PT.Perusahaan Gas Negara (persero) Tbk.
Performa Keselamatan dan
Pelaporan Kecelakaan
|
Tujuan utama dari ‘Panduan Performa
Keselamatan dan Pelaporan Kecelakaan’ ini adalah aplikasi dan panduannya akan
meningkatkan pengertian dan kesadaran akan keselamatan melalui
pelaoran,investigasi dan tindak lanjut yang lebih baik dari kecelakaan Konsep Perusahaan Gas Negara (PGN) mengenai
pengaruh yang dominan juga digunakan untuk menentukan kasus yang perlu
dilaporkan.Dengan membuat laporan setiap bulannya terkait dengan pencapaian
performance K3 yang meliputi dan tidak terbatas pada :
a. Jumlah
Jam Kerja Aman
b. Lost
Time Injurios Frekwensi
c. Jumlah
pegawai/pekerja yang terlibat di dalam pelaksanaan proyek
d. Kejadian
lain meliputi near miss,medical trestment dan recordable injurios
e. Jumlah
Kilo Meter Aman Berkendara
RENCANA TANGGAP DARURAT
|
Membuat Rencana Tanggap
Darurat akan digunakan oleh semua pekerja di lokasi. Perencanaan dirancang
untuk menangani situasi darurat dengan tujuan mengurangi kehilangan nyawa dan
luka-luka pada personil konstruksi,anggota public dan mengurangi kerusakan pada
fasilitas dan lingkungan.
Rencana
Tanggap Darurat mencakup paling sedikit mengenai :
a. Api
b. Kebocoran
c. Ledakan
d. Insiden
Komunitas/demontrasi
e. Banjir
SAFETY INDUCTION
|
Untuk
meningkatkan safety dalam bidang gas,PT.Perusahaan Gas Negara (persero)
Tbk,sangat memperhatikan keselamatan kontraktor (Contractor Safety) dimana menjadi sangat penting dan membutuhkan
sistim keselataman kontraktor yang baik. Keuntungan yang muncul dari program
keselamatan yang komprehensif dan sistematis adalah sebagai berikut :
·
Keselamatan dan kesejahteraan kontraktor dan
karyawan ditingkatkan
·
Peningkatan kualitas dan produktifitas terjadi
karena program keselamatan Kontraktor secara komprehensif yang memerlukan
pegawai terlatih untuk melakukan pekerjaannya.
·
Penurunan insiden diperlukan untuk aksi
pemerintah dan biaya proyek yang lebih terkontrol.
·
Adanya potensial kerusakan terhadap fasilitas
perusahaan dan perlatan kontraktor diminimalisasi.
SAFETY
TIDAK AKAN DIKORBANKAN UNTUK PRODUKSI.Safety merupakan satu kesatuan dengan
Quality Control,Cost Reduction,dan Job Efficiency. Setiap level manajemen dari
manajemen dasar hingga puncak harus bertanggungjawab terhadap safety performance yang dilakukan oleh
pekerja dibawahnya.
SISTEM PELATIHAN K3
|
Adanya modul pelatihan K3 untuk setiap
tingkat kontraktror dan subkontraktor untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja
pada Konstruksi dan Pemeliharaan..Modul Pelatihan ini mencakup minimum :
a. Prosedur
K3 dan metodologi kerja
b. Program
Induksi K3 untuk semua karyawan.
c. Prosedur
tempat kerja mencakup Tanggap Gawat Darurat yang akan diuji secara regular
d. Ijin
untuk sistem kerja
e. Pencegahan
Kecelakaan
Semua
pekerja yang terlibat di dalam proyek harus membuat,mengimplementasikan dan
menjalankan program induksi K3.Untuk diketahui Perusahaan Gas Negara (PGN) maka
kontraktor akan menyerahkan program tool
box penuh bersama dengan pencatatan waktu,dokumentasi,subjek,control
manajemen,partisipasi staf kontraktor dan informasi lain.
STANDAR DAN DOKUMENTASI
|
Kontraktor
akan menggunakan dokumen K3 standar untuk fasa konstruksi. Hal ini melibatkan
referensi,dokumen petunjuk dan standar industry bersama. Perusahaan Gas Negara
(PGN) memiliki hak untuk mengaudit masalah K3 secara langsung dan setiap saat
tanpa pemberitahuan sebelumnya di area konstruksi dan / atau pemeliharaan.
BID PACKAGE / PRE-BID
SAFETY MEETING
|
Pre-Bid safety meeting harus
dilakukan dengan Calon kontraktor untuk nilai pekerjaan diatas 200 (dua ratus)
juta rupiah dan atau untuk pekerjaan dimana lokasi proyek atau kegiatan yang
akan dilakukan dikategorikan sangat berbahaya (antara lain pelaksanaan
Hot Tap,Boring,lokasi rawan longsor,dll).Seluruh dokumen standar K3
yang berhubungan pelekasanaan proyek akan di lampirkan pada dokumen lelang.
SELEKSI KONTRAKTOR
|
Seleksi kontraktor yang
berkualitas sangat penting dalam rangka mendapatkan kinerja Keselamatan
kontraktor yang baik. Pembuatan Scope of
Work,Kriteria pra-kualifikasi,kebutuhan kontraktor khusus,pengalaman
kontraktor dan pekerjanya,dll merupakan elemen penting dalam pemilihan
kontraktor.
Standard Keselamatan
kontraktor dapat dilihat dari beberapa hal berikut:
·
Komitmen Kontraktor terhadap
safety,memperlihatkan bahwa safety program yang dilakukan kontraktor di dukung
oleh manajemen puncaknya.
·
Pengalaman kontraktor,baik manajemen
(supervisor) maupun pekerjanya
·
Safety
performance sebelumnya dapat di evaluasi dengan melakukan
tracking data dan melalui dokumen
yang dikirim (di submit) oleh kontraktor seperti adta kecelakaan kerja,near-miss,pelanggaran terhadap prosedur
keselamatan saat melakukan rapat keselamatan (safety meeting),program sosialisasi mengenai keselamatan kerja,safety enforcement dan disciplinary avtion plan, Prosedur
standar keselamatan telah dimiliki oleh kontraktor untuk pekerjaan yang
sama,dll.
·
Tersedianya peralatan keselamatan oleh
kontraktor
·
Tersedianya personil keselamatan (safety
officer) yang berkualitas dan terlatih untuk memonitor safety performance selama pelaksanaan pekerjaan.
ANALISA KESELAMATAN
KERJA
|
Merupakan
tanggung jawab dari Preparation Enginer, Safety Enginer,dan tim terpilihnya
untuk menjalankan Analisa Keselamatan Kerja/Job Safety Analysis (JSA). JSA akan
dilaksanakan pada :
a) Semua
pekerjaan besar dan pekerjaan kritikal
b) Situasi
kerja multilevel
c) Area
dengan kepadatan kerja tinggi
d) Galian
dan bekerja di ketinggian
Preparation
Engineer atau Nominee akan memberitahukan hasilnya pada dokumen JSA dan
didistribusikan sesuai aturan.
INSIDEN DI PT PERUSAHAAN GAS NEGARA (persero) Tbk.
|
Insiden
Kebakaran Pipa Gas Medan
Sehubungan dengan terjadinya kebakaran pipa baja diameter
16 inch milik PT Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk yang berlokasi di daerah
rawa-rawa Palu Hantu, Kecamatan Medan Labuhan, Belawan - Medan pada 23 Maret
2007 sekitar pukul 18.40 WIB, Sekretaris Perusahaan PGN, Heri Yusup menyatakan
bahwa pada hari ini situasi telah terkendali karena sejak pukul 06.00 WIB api
telah berhasil dipadamkan. Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak terdapat
korban jiwa atau kerugian secara material bagi masyarakat sekitar. Kebakaran
yang terjadi pada pipa yang mengalirkan gas ke PLN Sicanang -Belawan ini
diperkirakan akibat adanya pengeboran liar oleh orang yang tidak bertanggung
jawab.
Selanjutnya, Heri Yusup menyatakan bahwa PGN telah
mengambil langkah tanggap darurat sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan
melakukan pemblokiran di lokasi kebakaran. Langkah berikutnya pada pukul 21.00
WIB PGN mengalihkan aliran gas dari pipa diameter 16 inch ke pipa diameter 12
inch sehingga aliran gas ke PLN Sicanang tidak mengalami gangguan dan tekanan gas
tetap stabil. Ia menambahkan pihaknya akan segera melakukan perbaikan yang diperkirakan
dapat diselesaikan dalam waktu tiga hari ke depan dengan mempertimbangkan
ketinggian permukaan air laut mengingat lokasi coated pipe tersebut yang
berada di tengah rawa.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN
|
·
Kelebihan
Kelebihan-kelebihan dari pelaksanaan Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT.Perusahaan Gas Negara (persero)
Tbk. Yaitu sebagai berikut :
1. Perusahaan
telah menerapkan prosedur standar
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sehingga menjamin beroperasinya jaringan
transmisi dan distribusi Gas bumi secara handal dan aman dari potensi bahaya
seperti kecelakaan,kebakaran,kebocoran gas dan lain-lain
2. Perusahaan
Gas Negara (PGS) telah berhasil melakukan pencapaian lebih dari 13 juta jam
kerja tanpa kecelakaan.
3. PT. Perusahaan Gas Negara (persero) Tbk. Memberikan Material Safety Datasheet (MSDS) untuk setiap material yang
berbahaya yang dibawa ke dalam area kontruksi. Hanya pekerja yang terlatih dan
berpengalaman dengan peralatan pelindung diri yang dapat membawa material ini.
4. Inspeksi
keselamatan dilakukan rutin untuk semua area yang memerlukan perhatian
khusus,baik area kunjungan secara acak ataupun merupakan hasil dari kejadian
atau kecelakaan
5. Penanganan
potensi bahaya dilakukan dengan pre-job
meeting yang bertujuan untuk memberitahu para pekerja mengenai bahaya yang
mungkin timbul,menegaskan dan mengulangi persyaratan/prosedur/standar safety.
6. Pengadaan
dan pemberian alat pelindung dan pakaian kerja baik standar maupun yang
diperlukan untuk kegiatan-kegiatan khusus yang diwajibkan untuk seluruh pekerja pada saat melakukan pekerjaannya
·
Kekurangan
Secara
keseluruhan, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di
PT.Perusahaan Gas Negara (persero) Tbk. Telah berhasil melakukan pencapaian
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Namun, Sehubungan dengan terjadinya insiden kebakaran
pipa baja diameter 16 inch milik PT Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk yang berlokasi
di daerah rawa-rawa Palu Hantu, Kecamatan Medan Labuhan, Belawan - Medan pada
23 Maret 2007 sekitar pukul 18.40 WIB . Kebakaran yang terjadi pada pipa yang
mengalirkan gas ke PLN Sicanang -Belawan ini diperkirakan akibat adanya
pengeboran liar oleh orang yang tidak bertanggung jawab Meskipun dalam peristiwa
kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa atau kerugian secara material
bagi masyarakat sekitar.
·
Solusi
:
PT.Perusahaan Gas Negara (persero) Tbk, dalam hal ini ,
sebaiknya dalam
Penerapan SM-K3 dari segi indentifikasi
bahaya dan efek dan evaluasi belum diterapkan secara Optimal .Perlu dikaji
ulang agar tidak terjadi Insiden kebakaran lagi yang di akibatkan adanya
pengoboran liar orang yang tidak bertanggung jawab.
Adapun solusi / Poin-poin
yang perlu diperhatikan untuk ditinjau kembali :
§ Pihak
PT.Perusahaan Gas Negara (persero) Tbk. Melalui pemantau safety,kiranya melakukan sidak ,observasi yang rutin di sekitar area Lokasi agar tidak
terjadi kecolongan (pengoboran liar).
§ Mengidentifikasi
bahaya yang timbul dari aktifitas,baik itu akitifitas di sekitar area kerja
atau di luar sekitar area kerja yang semua aspek dari sistem keselamatan dan
keamanan harusnya dilakukan,khususnya dan tidak terbatas pada
penggalian,bekerja pada ketinggian,masalah lingkungan,inspeksi perlatan,dll.
§ Mengevaluasi
secara penuh semua resiko yang teridentifikasi yang berlawanan dengan standar
yang sesuai,juga memperhitungkan kemungkinan kejadian dan tingkat keparahan
baik itu aktifitas di luar area kerja (sekitar area kerja) yang bisa
menimbulkan efek.
2 komentar:
Terima Kasih, semoga artikelnya tambah bermanfaat
PT. GPP GLOBAL PRIMA PERKASA
STOCKIST & SUPPLIER PIPING SISTEM OIL@GAS
Komp. Ruko Taman Duta Mas Blok D8 No.15
Jl. P. Tubagus Angke, Wijaya KusumaGrogol Petamburan-Jakarta Barat 11460 Indonesia
Tlp. 021 2903 9601 - 02 . Fax 021 2903 9603, E-mail. belagpp10@gmail.com
Kepada Yth Divisi Procurement
Bersama ini kami ingin memperkenalkan perusahaan kami PT.GLOBAL PRIMA PERKASA (GPP)
Sebagai stockies dan distributor untuk produk material steel bagi perindustrian & project di Indonesia
Kami spesialis dalam mensupport (mensuply) kebutuhan proyek – proyek industri seperti : Oil & Gas
Pipelines, Konstruksi, Pembangkit Listrik ( Power Plants ), Pembuatan Kapal (Ship Building ), Boiler,
Pulp & Paper, Chemical, Dll.
Adapun material yang bisa kami supply meliputi :
Pipa : Carbon Steel ,Galvanis (Welded & Seamless)Api 5L/A106Gr.B
A53 Gr.A & B,Gr.X, X52 Dia.1/2’’ – 54’’ Dll
Spiral Welded Steel Line Pipe Dia.4’’ – 54’’,Stainless Steel Pipe Alloy Steel Pipe
A33 Gr.6/A335 P5,P11,P12,Tubing SS316/316L Dll
Pipa pvc, Pipa tembaga.
BRAND: SPINDO,BAKRIE,PPI,EX-CHINA,JAPAN,ETC
Steel Construction ; H-Beam, IWF,Besi Beton,Siku,Channal U,CNP,INP,Assental,Plate
Steel Gratting Berbagai ukuran . DLL ( Hitam,Putih,Kapal,Bordes,Strip,Alumunium )
Pipa Kotak,Plate Stainless Steel Plate SS 304/316/L,Pressure Vessel,Boiler Plate Dll
Fittings : Elbow,Reduser (Concentric & Eccentric),Tee,Union,Coupling,Half, Hex Plug,Tredolet,
Weldolet,Sch10,20,40,80,160 Dia.1/2’’ – 54’’Dll : Stat bold. Bold&nut. U-Bold.Angkor Bold. Bermacam2 Semua ukuran
BRAND : JAPAN,KOREA,LOKAL CHINA,ETC, ELBOW 5D
Flange : Forget Flanges A105-Carbon Steel,A350-LF2 CS,A182,SS304/316L Slip On,Welding Neck,
Forget Flanges A105-Carbon Steel,A350-LF2 CS,A182,SS304/316L Slip On,Welding Neck,
Blind Flanges,Socket Weld,Lap Joint Dll Ansi : 150,300,600,900,1500,2500,Jis 10K,20K Dia. 1/2’’ 54'’
Valve GATE VALVE,CHECK VALVE,GLOBE VALVE, STRAINER, MEREK, GLT, KITZ #
Class 10K, # 150, # 300, # 600, # 900, # 3000, # DLL
Kami mengharapkan perusahaan kami dapat tercatat sebagai salah satu Vendor (Supplier) diperusahaan Bapak/Ibu,
Kami selalu memberi perhatian khusus untuk semua kebutuhan material yang dibutuhkan kapanpun
Dan menyediakan barang-barang bermutu dengan kualitas prima serta pelayanan
yang cepat dan tepat, barang dikirim sampai tempat yang dituju. Apabila perusahaan Bapak/Ibu membutuhkan material tersebut, silahkan menghubungi kami :
Telp. 021 – 2903 9601, Fax. 021 - 2903 9603 E-mail : belagpp10@gmail.com Mobile /Whatsapp : 081220661049
Demikianlah perkenalan kami, dan selanjutnya kami tunggu pesanan dari Bapak/Ibu. Atas perhatian
Dan kerjasamanya yang telah Bapak/Ibu berikan sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT. GPP GLOBAL PRIMA PERKASA
Junita Bella
#Surat Perkenalan
Posting Komentar